iklan 336x280
iklan link responsive
Baca Juga
hukumnya seorang istri yang lebih menaati orangtuanya daripada suaminya? Apakah bisa dikelompokkan sebagai istri durhaka?
Jangan sampai terburu menghakimi, mari kita simak pembahasannya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai dapat kuperintahkan seseorang untuk bersujud pada yang lain tentu kuperintahkan seseorang istri untuk bersujud pada suaminya. ” (HR. Tirmidzi no 1159, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).
Waktu menjelaskan hadits di atas penulis Tuhfatul Ahwadzi menyampaikan, “Demikian itu lantaran banyak hak suami yang perlu dipenuhi oleh istri dan ketidakmampuannya istri untuk berterima kasih pada suaminya. Dalam hadits ini ada ungkapan yang demikian hiperbola perlihatkan wajibnya istri untuk menunaikan hak suaminya karena tidak diperbolehkan bersujud pada terkecuali Allah. ”
Berdasarkan pada hadits di atas jadi seorang istri
berkewajiban untuk lebih memprioritaskan hak suami
dari pada orang tuanya apabila tidak mungkin untuk menyesuaikan dua hal semacam ini.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengemukakan, “Seorang wanita apabila telah menikah jadi suami lebih mempunyai hak pada dirinya di banding ke-2 orang tuanya dan mentaati suami itu lebih harus daripada taat orang tua” (Majmu’ Fatawa 32/261).
Dengan hal itu, apabila ada perselisihan, jadi istri harus memprioritaskan suaminya. Walaupun sebisa-bisanya menyesuaikan kehendak suami dan orang-tua lebih dahulu.
Walaupun itu perlu juga kita perhatikan, apa sebagai poin perintah suami? Apabila suami memohon satu hal yang menyalahi ketentuan Islam, misalnya istri disuruh memutus silaturahim dengan keluarga da orang-tua, pastinya perintah yang semacam ini tak dapat ditaati.
Walaupun itu bila berkaitan dengan rumah, masalah keuangan, satu hal yang semestiny bisa di buat perjanjian terlebih dulu menikah, jadi suda harusnya istri memprioritaskan kebutuhan suaminya, dan memohon pengertian pada ke-2 orangtuanya.
dari pada orang tuanya apabila tidak mungkin untuk menyesuaikan dua hal semacam ini.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengemukakan, “Seorang wanita apabila telah menikah jadi suami lebih mempunyai hak pada dirinya di banding ke-2 orang tuanya dan mentaati suami itu lebih harus daripada taat orang tua” (Majmu’ Fatawa 32/261).
Dengan hal itu, apabila ada perselisihan, jadi istri harus memprioritaskan suaminya. Walaupun sebisa-bisanya menyesuaikan kehendak suami dan orang-tua lebih dahulu.
Walaupun itu perlu juga kita perhatikan, apa sebagai poin perintah suami? Apabila suami memohon satu hal yang menyalahi ketentuan Islam, misalnya istri disuruh memutus silaturahim dengan keluarga da orang-tua, pastinya perintah yang semacam ini tak dapat ditaati.
Walaupun itu bila berkaitan dengan rumah, masalah keuangan, satu hal yang semestiny bisa di buat perjanjian terlebih dulu menikah, jadi suda harusnya istri memprioritaskan kebutuhan suaminya, dan memohon pengertian pada ke-2 orangtuanya.
"KETAHUILAH" DURHAKA KAH.?SEORANG ISTRI LEBIH MENURUTI ORANG TUA KETIMBANG SUAMI.!!! BERIKUT PENJELASANYA.... ayo di share agar semua tau.
4/
5
Oleh
komarpos